PBMT Ventura Syariah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun Buku 2025

Jakarta – PT Permodalan BMT Ventura Syariah (PBMTVS) kembali mencatatkan prestasi dalam penguatan tata kelola perusahaan dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025. Opini tersebut diberikan oleh Kantor Akuntan Publik Hadiono dan Rekan setelah melaksanakan audit independen atas laporan keuangan perusahaan.

Pencapaian ini menjadi tahun kedua secara berturut-turut bagi PBMTVS memperoleh opini WTP, setelah sebelumnya juga meraih opini yang sama atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2024. Keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.

Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan PBMTVS telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Capaian ini menjadi salah satu indikator penting atas kualitas tata kelola dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Direktur Utama PT Permodalan BMT Ventura Syariah, Rury Febrianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran manajemen dan karyawan yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas proses bisnis serta penyusunan laporan keuangan perusahaan.

“Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama dua tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh insan PBMT Ventura Syariah. Capaian ini bukan menjadi akhir dari perjalanan kami, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat akuntabilitas, dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.”

Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh unit kerja dalam memperkuat proses bisnis, meningkatkan disiplin administrasi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi.

Momentum pencapaian ini juga memiliki makna tersendiri karena diraih bertepatan dengan perjalanan 20 Tahun Bersama Syariah, sebuah tonggak penting yang menegaskan komitmen PBMT Ventura Syariah untuk terus tumbuh sebagai perusahaan modal ventura syariah yang adaptif, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan secara konsisten melakukan berbagai upaya penguatan tata kelola, mulai dari peningkatan kualitas pelaporan keuangan, penyempurnaan proses pengendalian internal, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan regulator, hingga pengembangan budaya perusahaan sebagai fondasi transformasi organisasi.

Sebagai perusahaan modal ventura syariah yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PBMT Ventura Syariah terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah, menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan layanan yang profesional kepada seluruh mitra usaha, pemegang saham, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ke depan, PBMT Ventura Syariah akan terus memperkuat transformasi perusahaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi proses bisnis, penguatan manajemen risiko, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan sistem pelaporan keuangan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan industri pembiayaan syariah di Indonesia.

Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut, PBMT Ventura Syariah optimistis dapat terus meningkatkan kepercayaan para pemegang saham, regulator, mitra usaha, dan masyarakat, sekaligus memperkuat posisinya sebagai perusahaan modal ventura syariah yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Opini AuditWajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Tahun Buku2025
Auditor IndependentKAP Hadiono
PencapaianWTP selama 2 tahun berturut-turut (2024–2025)

Comments are disabled